BURUH APRESIASI SIKAP PKS TERHADAP OMNIBUS LAW

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kedatangan perwakilan buruh dari Serikat Pekerja Buruh (SPN) Jawa Barat dalam rangka audiensi buruh di Ruang FPKS Prov Jawa Barat, Jumát, 9/10/2020. Kedatangan perwakilan para buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat bertujuan untuk mengapresiasi dan mendukung sikap PKS yang menolak memberikan persetujuan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sebelumnya telah disahkan oleh Ketua DPR RI. Sikap PKS menjadi angin segar bagi para pekerja / buruh atas keresahan mereka ketika mengetahui informasi tentang pengesahan Omnibus Law. Hadir pada audiensi dengan serikat pekerja yaitu Haru Suandharu selaku Ketua FPKS, Abdul Hadi Wijaya, Siti Muntamah, Aep Nurdin dan Abdul Muiz. 

Ketua DPD SPN Jawa Barat, Dadan Sudiana mengatakan bahwa PKS menjadi satu-satunya partai yang secara tegas menolak menyetujui UU tersebut. Ia juga menyatakan bahwa ternyata masih ada partai politik yang peduli dengan nasib kaum pekerja / buruh. Sikap PKS juga membangkitkan moral para pekerja / buruh untuk terus menyuarakan penolakan terhadap aturan yang sangat merugikan banyak pihak, khususnya pihak pekerja / buruh.

“Kami harap, PKS tetap konsisten memperjuangkan nasib para pekerja / buruh agar tidak terjadi diskriminasi kepada kami mengingat bahwa UU Cipta Kerja hanya menguntungkan kaum korporat dan pebisnis yang menguasai perekonomian di Indonesia”, tambahnya.

Ketua FPKS DPRD Jawa Barat, Haru Suandharu, menyatakan dalam forum aundiensi bahwa PKS akan selalu berada di garda terdepan untuk memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat tanpa melihat latar belakangnya, termasuk para pekerja / buruh.

“Sikap PKS terhadap Omnibus Law di tingkat pusat akan tetap sama dengan sikap di tingkat provinsi dan daerah. Oleh karena itu, kami selaku partai yang secara sah memiliki legitimasi untuk menyetujui atau menolak UU akan tetap bersikap untuk menolak UU Cipta Kerja karena sangat merugikan berbagai pihak, termasuk pekerja / buruh. Oleh karena itu, kami akan tetap melakukan upaya-upaya penolakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia”, ucapnya.

Ia menambahkan, kehadiran pihak buruh yang menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law sangat berarti bagi perjuangan PKS di parlemen. Kehadiran ini membuktikan bahwa PKS memang benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan hanya memperjuangkan kepentingan segelintir orang. PKS sejak awal pembentukan partai telah berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi. Oleh karena itu, PKS sangat terbuka dengan segala aspirasi yang rakyat sampaikan dan berkomitmen untuk tidak mengkhianati amanat rakyat.

Pertemuan tersebut ditutup dengan pemberian cinderamata dan bersalaman sesuai dengan protokol kesehatan. –Zain