Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (26/3/2021).
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat melantik, Anggota Pengganti Antar Waktu Hj. Iin Nur Fatinah.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 161. 32-477 Tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu, Hj. Iin Nur Fatinah dilantik menggantikan almarhum Nur Supriyanto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jabar.
“Kami mengharapkan kiranya ibu dapat bekerja sesuai dengan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat” ucap Taufik usai memandu pengucapan sumpah.
Bu Iin Nur Fatinah, dilantik menggantikan ustadz Nur Supriyanto di Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi. Ustadz Nur Supriyanto seperti kita ketahui bersama, meninggalkan kita pada tahun kemarin.
Artikel Terkait
-
Aleg PKS ini Tawarkan Kantor Kantor PKS Jadi Tempat Vaksinasi Covid-19
Aleg DPR RI asal Dapil Indramayu dan Kokab Cirebon, Netty Prasetiyani yang juga merupakan Ketua DPP Partai Keadilan...
-
Abdul Hadi Wijaya : Fasilitas RSUD Provinsi Al Ihsan Sangat Manusiawi
Perubahan fasilitas dan infrastruktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-ihsan Kabupaten Bandung menjadikan rumah sakit milik Pemprov Jabar ini...
-
Abah Iwan: Suara Rakyat Bukan Angka — Ia Amanah yang Tidak Boleh Gugur di Tangan Kita
Bandung — Penggelembungan dan praktik jual beli suara nyata adanya. Padahal, menurut Abah Iwan Suryawan suara masyarakat itu...
4 July 202629LikesBy Noor Hafidz