Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (26/3/2021).
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat melantik, Anggota Pengganti Antar Waktu Hj. Iin Nur Fatinah.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 161. 32-477 Tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu, Hj. Iin Nur Fatinah dilantik menggantikan almarhum Nur Supriyanto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jabar.
“Kami mengharapkan kiranya ibu dapat bekerja sesuai dengan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat” ucap Taufik usai memandu pengucapan sumpah.
Bu Iin Nur Fatinah, dilantik menggantikan ustadz Nur Supriyanto di Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi. Ustadz Nur Supriyanto seperti kita ketahui bersama, meninggalkan kita pada tahun kemarin.
Artikel Terkait
-
Kecelakaan Kerja Kembali Terulang, Netty Minta Pemerintah Turun Evaluasi PT GNI
Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher prihatin dengan kembali terjadinya kecelakaan kerja di PT...
5 October 202388LikesBy titantitin -
Jelang Debat Pertama, Kang Haru Ceritakan Ritual Wajibnya
Bandung, kbrn - Calon Wali Kota Bandung nomor urut 02, Haru Suandharu mengakui tidak ada persiapan khusus menyongsong...
28 October 2024115LikesBy titantitin -
Tak Sekadar Dikirim Kerja, PKS Dorong Pekerja Migran Diperlakukan sebagai Manusia, Bukan Komoditas
Bandung — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperkuat program Sahabat Migran Indonesia (SMI) di Jawa Barat sebagai bagian dari...
26 January 2026123LikesBy Noor Hafidz