Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (26/3/2021).
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat melantik, Anggota Pengganti Antar Waktu Hj. Iin Nur Fatinah.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 161. 32-477 Tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu, Hj. Iin Nur Fatinah dilantik menggantikan almarhum Nur Supriyanto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jabar.
“Kami mengharapkan kiranya ibu dapat bekerja sesuai dengan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat” ucap Taufik usai memandu pengucapan sumpah.
Bu Iin Nur Fatinah, dilantik menggantikan ustadz Nur Supriyanto di Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi. Ustadz Nur Supriyanto seperti kita ketahui bersama, meninggalkan kita pada tahun kemarin.
Artikel Terkait
-
Dapat Nomor 3, ASIH Siap Ulang Cerita Manis Aher
Bandung, KBRN - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, Ahmad Syiakhu dan Ilham Habibie (ASIH) mendapatkan nomor...
24 September 2024132LikesBy titantitin -
Kebijakan WFH, Sekretariat DPRD Jabar Pastikan Layanan Tetap Optimal
Bogor – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen bagi pegawainya. Meski demikian,...
-
Lampu di Dapur, Sayur di Pekarangan — Sudahkah Kita Benar-benar Merdeka?
Coba berhitung sejenak. Berapa banyak yang ada di meja makan kita hari ini yang benar-benar berasal dari tanah...
18 May 202678LikesBy Noor Hafidz