Iin Nur Fatinah Resmi Menjadi Aleg DPRD Prov Jabar Fraksi PKS admin 30 March 2021

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (26/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat melantik, Anggota Pengganti Antar Waktu Hj. Iin Nur Fatinah.

Sesuai dengan Keputusan  Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 161. 32-477 Tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu, Hj. Iin Nur Fatinah dilantik  menggantikan almarhum Nur Supriyanto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jabar.

“Kami mengharapkan kiranya ibu dapat bekerja sesuai dengan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat” ucap Taufik usai memandu pengucapan sumpah.

Bu Iin Nur Fatinah, dilantik menggantikan ustadz Nur Supriyanto di Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi. Ustadz Nur Supriyanto seperti kita ketahui bersama, meninggalkan kita pada tahun kemarin.

Mungkin Kamu Juga Suka

Artikel Terkait

Scroll