Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (26/3/2021).
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat melantik, Anggota Pengganti Antar Waktu Hj. Iin Nur Fatinah.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 161. 32-477 Tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu, Hj. Iin Nur Fatinah dilantik menggantikan almarhum Nur Supriyanto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jabar.
“Kami mengharapkan kiranya ibu dapat bekerja sesuai dengan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat” ucap Taufik usai memandu pengucapan sumpah.
Bu Iin Nur Fatinah, dilantik menggantikan ustadz Nur Supriyanto di Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi. Ustadz Nur Supriyanto seperti kita ketahui bersama, meninggalkan kita pada tahun kemarin.
Artikel Terkait
-
Bersama Keluarga, Menuju Ramadhan Paripurna
Oleh: Hj. Siti Muntamah Oded, S.Ap. (Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPW PKS Jabar) Marhaban yaa Ramadhan....
2 April 202274LikesBy titantitin -
Ayahku, Pahlawan Tak Tergantikan
Oleh: Hj. Siti Muntamah Oded, S.Ap.(Ketua BPKK DPW PKS Jawa Barat) Syukur terdalam, mari senantiasa kita haturkan kepada...
-
How to bring the season into your great marketing.
Lorem ipsum dolor consectetur adipiscing eiusmod tempor