Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang.
“Kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang Ciptaker untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang,” kata Ledia Hanifah, dalam Raker Pengambilan Keputusan Tingkat 1, Sabtu (2/10).
Dalam raker itu, PKS turut menyampaikan sejumlah catatan terkait pembahasan RUU Ciptaker tersebut.
Antara lain, RUU Ciptaker disebut membuka ruang kewenangan yang besar untuk pemerintah namun tidak diimbangi dengan sistem pengawasan dan pengendalian terhadap penegakan hukum adminstratif.
Kemudian, soal lembaga pengelola investasi yang berpotensi bertentangan dengan konstitusi. Sebab, praktik ini dianggap menutup ruang ruang pengawasan dan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Selain itu, soal pengaturan kontrak kerja hingga upah kerja yang dianggap merugikan buruh dan justru menguntungkan pengusaha.
“Seyogyanya apabila pemerintah bermaksud untuk mempermudah, maka sistem penegakan sanksi harus lebih ketat,” ucap Ledia Hanifah yang juga merupakan anggota RUU Omnibus Law Ciptaker dari Fraksi PKS.
Artikel Terkait
-
Sambut Ramadan, DPW PKS Jabar Gelar Flashmob Serentak di Seluruh Kota/Kabupaten
Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1443 hijriah/2022, DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat, menggelar aksi flashmob di...
-
TKD Amin Jabar Adakan Konsolidasi Guna Susun Strategi di 2024
Memasuki penghujung tahun 2023, sejumlah Tim Kampanye Daerah (TKD) mulai menyusun strategi-strategi kampanye yang akan digencarkan pada awal...
27 December 202371LikesBy titantitin -
Klaim BPJS untuk ISPA Harus Dipermudah, DPR: Jangan Sudah Jatuh Tertimpa Tangga
Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta BPJS Kesehatan agar mempermudah proses pengajuan klaim penyakit...
7 September 202376LikesBy titantitin