Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang.
“Kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang Ciptaker untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang,” kata Ledia Hanifah, dalam Raker Pengambilan Keputusan Tingkat 1, Sabtu (2/10).
Dalam raker itu, PKS turut menyampaikan sejumlah catatan terkait pembahasan RUU Ciptaker tersebut.
Antara lain, RUU Ciptaker disebut membuka ruang kewenangan yang besar untuk pemerintah namun tidak diimbangi dengan sistem pengawasan dan pengendalian terhadap penegakan hukum adminstratif.
Kemudian, soal lembaga pengelola investasi yang berpotensi bertentangan dengan konstitusi. Sebab, praktik ini dianggap menutup ruang ruang pengawasan dan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Selain itu, soal pengaturan kontrak kerja hingga upah kerja yang dianggap merugikan buruh dan justru menguntungkan pengusaha.
“Seyogyanya apabila pemerintah bermaksud untuk mempermudah, maka sistem penegakan sanksi harus lebih ketat,” ucap Ledia Hanifah yang juga merupakan anggota RUU Omnibus Law Ciptaker dari Fraksi PKS.
Artikel Terkait
-
Serial Kepemimpinan : Ambisi Kepemimpinan
Oleh : Dr. Indra Kusumah Bidang Kepemudaan DPW PKS Jawa Barat Kepemimpinan. Ada berlaksa definisi tentangnya, sejumlah orang...
-
Aksi Mahasiswa 11 April, Aleg PKS DPRD Jabar temui Demonstran
BANDUNG - Aksi Mahasiswa kembali berlangsung di depan Gedung Sate dan DPRD Jawa Barat pada Senin (11/04/2022). Di...
12 April 202259LikesBy titantitin -
Tanda Tangani Sister Province, PKS Jabar bersinergi bersama PKS Bali
Denpasar [15/12/2022] Setelah pembicaraan panjang sepanjang tahun, akhirnya DPW PKS Jawa Barat merealisasikan “Sister Province” dengan DPW PKS...