Perkuat Layanan Hukum untuk Warga, Bidang Advokasi PKS Jabar Gelar Kajian Tematis Hukum Pertanahan
BANDUNG — Sengketa tanah masih menjadi salah satu sumber konflik yang paling sering muncul di tengah masyarakat. Merespons hal itu, Bidang Advokasi Partai (BAP) DPW PKS Jawa Barat menyelenggarakan Webinar Kajian Tematis Online bertajuk “Pendaftaran, Peralihan, dan Permasalahan Hukum Pertanahan” melalui Zoom Meeting.
“Kami menyadari bahwa kami sangat membutuhkan ilmu, langkah-langkah teknis, dan yang paling penting memahami regulasi serta kebijakan terkait sebuah masalah. Melalui BAP inilah kita membuka ruang untuk terus belajar dalam rangka memberikan advokasi kepada masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum,” tegas Iwan Suryawan atau akrab disapa Abah Iwan, saat menekankan pentingnya penguatan pemahaman hukum bagi kader dalam melayani masyarakat di Bandung pada Sabtu (24/10/2026).
Abah Iwan juga menilai persoalan pertanahan memerlukan kehati-hatian ekstra. Menurutnya, jual beli tanah tidak bisa disamakan dengan membeli barang sehari-hari.
“Jual beli tanah itu tidak seperti membeli bakso atau sepatu. Sebelum membeli, kita harus menganalisis dan memiliki banyak data. Setelah membeli pun kita masih harus meyakini tidak ada masalah di dalamnya,” lanjutnya.
Ia menambahkan, persoalan kerap muncul pada tanah warisan yang tidak diurus dengan landasan hukum yang jelas. Tanpa alat bukti atau alas hak tanah, pemilik akan kesulitan memenangkan perkara di kemudian hari.
Data Kementerian ATR/BPN mencatat, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025 terdapat 6.015 kasus pertanahan yang diterima, dan 3.019 kasus atau sekitar 50 persen di antaranya telah diselesaikan. Permasalahan tersebut didominasi sengketa waris, tumpang tindih lahan, serta konflik masyarakat dengan korporasi. Penyelesaian kasus-kasus itu disebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian sebesar Rp9,67 triliun.
Abah Iwan juga berharap kemampuan kader dalam mendampingi warga dapat membantu pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Menurutnya, jika permasalahan warga bisa ditangani lebih awal, penyelesaiannya dapat ditempuh melalui musyawarah dengan bertumpu pada sumber hukum yang dimiliki masyarakat, sebelum berkembang menjadi aksi demonstrasi ke DPRD.
Sementara itu Fahmi Ali Ramdhani menjelaskan bahwa tema ini diangkat karena sifatnya yang fundamental dan paling sering menjadi sumber konflik di masyarakat. Ia sengaja menghadirkan dua narasumber dari sisi yang berbeda karena keduanya saling melengkapi.
“Dalam hukum pertanahan, BPN dan notaris atau PPAT itu ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan,” terang Fahmi.
Menurutnya, BPN berwenang menyelenggarakan pendaftaran tanah dan menerbitkan sertifikat sebagai tanda bukti hak, dan kini tengah bertransformasi menuju sertifikat tanah elektronik. Sementara setiap peralihan hak, seperti jual beli dan hibah, wajib dilakukan di hadapan PPAT agar dapat didaftarkan di BPN.
Persoalannya, masih banyak masyarakat yang melakukan jual beli di bawah tangan hanya dengan kuitansi. “Tiba-tiba ketika ingin didaftarkan, ada penolakan dari BPN. Inilah awal mula terjadinya sengketa,” tuturnya.
Fahmi berharap para peserta dapat aktif berdiskusi dan menyiapkan pertanyaan kritis dari kasus-kasus pendampingan hukum yang pernah ditangani. “Semoga ilmu yang kita dapatkan bermanfaat dan dapat kita implementasikan untuk memberikan pendampingan dan penyuluhan hukum yang dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.
Webinar ini gratis dan terbuka untuk umum, serta diwajibkan bagi seluruh jajaran Bidang Advokasi PKS tingkat kabupaten dan kota.
Artikel Terkait
-
PP No. 48/2008, Gus Ahad: Orang Tua Bisa Sumbang Sekolah
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc., menyebutkan bahwa masyarakat, termasuk di...
10 September 2021135LikesBy titantitin -
Sejumlah Titik di Cibitung Terendam Banjir, DPC PKS Cibitung Bergerak Cepat Bagikan Bantuan
Bekasi – Hujan yang mengguyur Kabupaten Bekasi sejak dini hari menyebabkan banjir di sejumlah wilayah kecamatan, salah satunya...
8 February 2021115LikesBy titantitin -
PKS Jabar Gelar Talk Show Hubungan Industrial di Karawang, Ini Tujuannya
Karawang, monitorjabar.com – Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Jawa Barat menggelar talk show Hubungan Industrial yang...
1 October 2023134LikesBy titantitin