Dr. Salim Kunjungi Pesantren Addahlaaniyah, Negara Harus Memberikan Kontribusi kepada Pesantren
KAB. BANDUNG – Ketua Majelis Syuro PKS Dr. Habib Salim Segaf Al Jufri saat bersilaturahim dengan Pimpinan pondok pesantren Addahlaaniyah Ahmad Salim Apip menyampaikan bahwa negara harus memberikan kontribusi kepada Pesantren.
Dalam kesempatan tersebut mendampingi Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli juwaini, hadir anggota FPKS DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat Ledia Hanifa dan Diah nurwitasari. Turut hadir juga pengurus DPW PKS Jawa Barat dan DPD Kabupaten Bandung.
Dr Salim menyampaikan bahwa pesantren dan negara harus saling mendukung serta memberi kekuatan satu sama lain.

“Bagaimana negara memberikan kontribusi maksimal kepada pesantren-pesantren. Agar pada akhirnya muncul tokoh-tokoh dunia dalam bidang fiqh, hadist dan lainnya,” ujar Salim pada hari sabtu, 23 Juli 2022 di Soreang, Kabupaten Bandung.
Salim berpandangan pesantren selama ini telah menerapkan metode belajar yang efektif sehingga mampu mendorong santri untuk melakukan yang terbaik. Selain itu, ketika sebuah pesantren memiliki kelebihan dan keunggulan maka akan menjadi pusat rujukan.
“Kita berharap dengan kontribusi pesantren, negeri ini menjadi rujukan dunia kedepan,” ulas Salim.
Dirinya menjelaskan dan menekankan bahwa pemahaman mahzab serta hadist akan bagus jika semua diwujudkan dengan seringnya bersilaturahim, bertukar pikiran satu dengan lainnya.
Artikel Terkait
-
Heri Koswara : DPRD Jabar Memastikan Revitalisasi Kalimalang Berjalan Dengan Baik
Jajaran Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat mengadakan sidak ke lokasi pekerjaan revitalisasi dan penataan Kalimalang tahap II...
-
Cahyadi Takariawan, “Wujudkan Keluarga Tangguh Melalui Kekokohan Spiritual Suami Istri”
"Untuk membangun kekokohan keluarga, basicnya adalah kebaikan hubungan pasangan suami istri, dan kebaikan hubungan tersebut sangat bergantung pada...
6 July 202159LikesBy titantitin -
Kenaikan UMP 2025 di Jabar Dinilai Wajar, Ini Alasannya
Jakarta, liputan6.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp2.191.238,18....
24 December 2024122LikesBy titantitin