Majelis Syuro PKS Dorong Tuntaskan Sengketa di MK

Bandung, KBRN – Wakil Ketua Majelis Syura Mohamad Sohibul Iman tegaskan komitmen partainya untuk terus mendorong penyelesaian sengketa yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Sesuai dengan arahan yang telah disampaikan dalam sidang majelis syuro PKS, kami akan terus mendorong terutama ada dua hal yang pertama PKS akan turut mendorong penyelesaian sengketa di MK,” ujar Sohibul Iman, Sabtu (20/4/2024)

Lebih lanjut, Sohibul Iman juga mengungkapkan beberapa pengacara PKS telah bergabung dalam tim pengacara yang mendampingi Capres 01 Anies Baswedan, dalam sengketa yang tengah berlangsung di MK. Hal ini menunjukkan komitmen PKS dalam memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

“PKS juga mengupayakan adanya hak angket. Kenapa demikian? Karena PKS ingin siapapun yang nanti terpilih untuk menjadi pemimpin bangsa, adalah mereka yang sudah tidak punya masalah,” katanya.

“Jadi kalau akhirnya diloloskan sama MK, ya kita percaya sama MK bahwa MK sudah melakukan prosesnya.” imbuhnya.

Sementara itu ketika di singgung apakah ada ajakan untuk bergabung dari 02 jika hasilnya tetap sama, MSI menjelaskan Partainya selalu terbuka untuk berkomunikasi dengan semua pihak, termasuk dengan partai politik lainnya. Bahkan, Prabowo Subianto sendiri telah menegaskan komitmennya untuk merangkul semua pihak, tanpa memandang afiliasi politik.

“Pak Prabowo juga menegaskan bahwa ia akan merangkul semuanya. Jadi artinya semua partai politik, baik yang tergabung dalam koalisi 02 ataupun tidak, akan di ajak,” ungkap Sohibul Iman.

Meski begitu dikatakan MSI, belum ada kepastian apakah PKS akan tetap menjadi oposisi untuk periode 2024-2029 atau bergabung ke dalam kabinet.

“PKS selalu berpandangan mau di dalam mau di luar sama saja. Apakah PKS akan bergabung atau tidak, semua akan diputuskan di Majelis Syuro,” jelas Sohibul Iman.

Dengan demikian, PKS menegaskan komitmennya untuk terus berperan dalam proses demokrasi dan menegakkan supremasi hukum demi kepentingan bangsa dan negara.